Beranda Hukum Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Pelaku Penganiayaan Wartawan

Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Pelaku Penganiayaan Wartawan

Infokowasi.com, Sukabumi

Polres Sukabumi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan wartawan yang sedang meliput di RSUD Pelabuhanratu. Jumat (17/6/2022).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda dan Kasat Reskrim polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa beberkan pengungkapan penganiayaan seorang wartawan yang sedang melakukan peliputan berita korban yang terjatuh dari jembatan.

Disampaikan dalam press rilis hari Jum’at (17/6/2022) pukul 13.00 WIB Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menerangkan bahwa pelaku penganiayaan wartawan dapat diungkap dan diamankan pihak Polres Sukabumi. Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wartwan tersebut berinisial AM (26) dan BS (46) yang keduanya warga Kecamatan Simpenan.

“Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wartwan tersebut berinisial AM (26) dan BS (46),” terang Dedy.

Dirinya pula mengungkapkan kedua terduga pelaku memiliki peran yang berbeda saat kejadian dalam melakukan penganiayaan yakni terduga pelaku AM (26 tahun) mendorong dan memukul menggunakan tangan kosong di kepala bagian kiri korban sehingga menimbulkan memar. Sedangkan BS (46 tahun) melakukan pemukulan sebanyak satu kali menggunakan tangan kosong ke punggung korban.

“Kedua terduga pelaku memiliki peran yang berbeda saat kejadian dalam melakukan penganiayaan,” ungkapnya.

Dijelaskan pula bahwa motif para terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan dikarenakan tidak terima keluarganya yang menjadi korban bencana terjatuh dari jembatan di liput dan di ambil gambar. Namun Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menegaskan walaupun tidak suka untuk di ambil gambar tetap tindakan pemukulan tidak di perbolehkan.

“Motif para terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan dikarenakan tidak terima keluarganya yang menjadi korban bencana terjatuh dari jembatan di liput dan di ambil gambar,” jelasnya.

Sementara di kesempatan yang sama Kasat Reskrim polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa menambahkan terduga pelaku AM (26 tahun) dan BS (46 tahun) masih hubungan keluarga dan di amankan di kediamanya masing-masing walaupun diduga sempat berniat akan melarikan diri namun berhasil di amankan.

“Terduga pelaku AM (26 tahun) dan BS (46 tahun) masih hubungan keluarga dan di amankan di kediamanya masing-masing ” Tambah I Putu Asti

Sebagaimana di ketahui penganiayaan terjadi terhadap seorang wartawan Jurnal Sukabumi bernama Ilham Nugraha (27 tahun) yang sedang bertugas meliput korban yang terjatuh dari jembatan di RSUD Pelabuhanratu beberapa waktu lalau.

MY Kuncir

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakRoad to HUT Bhayangkara ke 76, Polres Sukabumi Gelar Pertandingan Olahraga Bersama Warga Masyarakat
Artikulli tjetërLepas Kafilah MTQ Ke 37, Wabup” Keluarkan Kemampuan Maksimal Tetap Junjung Sportivitas”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini