Laporan : Cecep Sudrajat
Infokowasi.com, Sukabumi
Puluhan buruh PT. Tang Mas yang ter PHK Kembali beraksi dengan pemblokiran area parkir bagian depan, mengunakan kendaraan roda 4 maupun roda 2 merek menuntut haknya yang selama ini belum dipenuhi, dalam pantauan infokowasi.com nampak dipintu gerbang terpasang Baligo bertuliskan Gedung ini disita karena belum memenuhi kewajiban membayar hak-hak karyawan yang ter PHK. unjuk rasa tersebut berjalan tertib dibawah kawalan aparat kepolisian dan satpol PP Kecamatan Cidahu.
Diansyah koordinator aksi saat dikonfirmasi awak media menyampaikan aksi hari ini Selasa 6/4/2021 didasari tidak konsistennya pihak perusahaan terhadap perjanjian yang sudah disepakati bersama PHK jilid 2 yang tidak masuk ranah PHI, tetapi sudah terdata ke PHI salah satu poinnya 30% pesangon akan dibayarkan dibulan Pebruari 2021, namu sampai bulan April belum ada penyelesaian, jelasnya.
Dalam hal ini kami menilai kalau memang ada iktikad baik dari perusahaan seharusnya dibulan Pebruari tersebut harus ada interikasi dan komunikasi, kemarin ada pembayaran cicilan sebesar Rp 2000.000,- yang kami asumsikan itu untuk gantungan Jamsostek kami yang selama ini tidak disetorkan oleh perusahaan, tukas Diansyah.
Jadi jelas dalam hal ini perusahaan tidak ada niat baik, pada prinsifnya dengan aksi ini berharap pihak perusahaan cepat tangap terhadap tuntutan kami, pungkasnya.
RED