Rapur Ke-10 DPRD Kab.Sukabumi Atas Jawaban Fraksi Terhadap Pendapat Bupati Atas Dua Raperda

SUKABUMI, INFOKOWASI.COM- Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi dalam rangka penyampaian jawaban Fraksi terhadap pendapat Bupati atas dua Raperda frakarsa DPRD antara lain Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Rapat paripurna diselenggarakan di aula utama DPRD Kab. Sukabumi. Jumat 26 Mei 2023. Acara diawali dengan penyampaian hasil reses yang dilaksanakan selama enam hari mulai tanggal 6-12 Mei oleh masing-masing fraksi DPRD.

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menanggapi hasil reses yang telah dilakukan oleh masing-masing fraksi DPRD sangat bagus karena banyak masukan atau aspirasi masyarakat untuk membangun suatu daerah. Sekaligus hasil reses tersebut akan dijadikan bahan penyusunan RKPD ditahun 2024 medatang.

“Dari beberapa masukan masyarakat dalam reses yang dilakukan oleh fraksi akan dijadikan bahan penyusunan RKPD, baik perubahan maupun di 2024” Ungkapnya.

Selain itu, dikatakan Wabup, hasil penyampaian dua Raperda prakarsa DPRD dari masing-masing fraksi cukup komprehensif. Terutama Raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan untuk terus mempertahankan pancasila dan NKRI.

“Insyallah dengan adanya Raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan ini akan membangkitkan lagi semangat bagi generasi muda dalam kecintaan nya terhadap pancasila” Singkatnya||Rd-01||

Print Friendly, PDF & Email

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakDPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapur Ke-10 Tahun Sidang 2023
Artikulli tjetërLSM Dampal Jurig Ucapkan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Prof. Dr.Ir.H.Sarwono Kusumatmaja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini