Beranda SUKABUMI Sukabumi, Larangan Mudik Hadapi Penyekatan dari Dishub dan Polri

Sukabumi, Larangan Mudik Hadapi Penyekatan dari Dishub dan Polri

Sukabumi, Larangan Mudik Hadapi Penyekatan dari Dishub dan Polri

Sukabumi, Infokowasi.com – Giat personil Dinas Perhubungan dan pihak Kepolisian Sukabumi untuk melaksanakan program arahan Presiden terus berjalan. Salah satunya di titik jalan Perbatasan Sukabumi-Cianjur.

Di wilayah perbatasan Sukabumi – Cianjur penyekatan dilakukan di jalan Gekbrong. Penyekatan atau pemulangan bagi yang mudik dan dilakukannya check point.

Kasi Pengujian Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Iwan Siswandi mengatakan bahwa larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi dan sepeda motor untuk mudik pada Idul Fitri 1441 H efektif yang diberlakukan pada Jumat, 24/4 lalu.

“Larangan dikecualikan untuk pengangkutan logistik, obat, petugas, pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah karena kegiatan ini hanya penyekatan dan pemulangan yang mudik saja,” kata Iwan kepada Infokowas.comi Senin, (27/4/2020).

Dikatakannya Iwan dalam operasi ini pihaknya melakukan pemeriksaan ke setiap kendaraan yang melintas.

“Jika ada kendaraan dari luar daerah yang mau masuk ke Sukabumi dengan tujuan mau mudik, maka petugas dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian langsung memerintahkan agar pengemudi segera memutar arah jika diketahui mereka mau mudik,” katanya.

Sampai kapan kegiatan pelarangan ini, peraturan pelarangan ini dapat diperpanjang dengan mempertimbangkan dinamika COVID-19,” tutur Iwan.

Laporan : Dodi Surya

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakMendikbud Nadiem Resmi Cabut Ketentuan Pembatasan Honorarium Guru
Artikulli tjetërPuncak Angin Negeri Atas Awan di Pabuaran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini