Beranda SUKABUMI Tersangka Curanmor Lakukan Ijab Qabul Pernikahan di Polres Sukabumi

Tersangka Curanmor Lakukan Ijab Qabul Pernikahan di Polres Sukabumi

Tangis haru, bahagia, serta kesedihan tercampur, tergambar dari raut wajah kedua mempelai serta keluarga pendamping disebuah acara pernikahan seorang tahanan Polres Sukabumi.

Dihari sakral dan bersejarah untuk pasangan yang melangsungkan pernikahan, seharusnya menjadi momen bahagia bagi kedua mempelai beserta keluarga, namun itu tidak terjadi bagi pasangan Arby Maulana Sofyan dan pujaan hatinya Dede Mariawati.

Kedua sejoli mungkin tidak membayangkan sebelumnya harus mengikat janji suci sebagai pasangan suami dan istri dengan mengucapkan ijab qobul di ruang Kasat Tahti Mapolres Sukabumi karena mempelai pria Arby Maulana Sofyan saat ini harus mendekam di dalam tahanan Mapolres Sukabumi karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Janji suci pernikahan tersebut berlangsung hari ini, Selasa (02/11) dipimpin petugas KUA saudara H. Ahmad Safii yang disaksikan keluarga dan Kasat Tahti Polres Sukabumi IPTU H. Dudung.

Sementara Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Tahti Polres Sukabumi IPTU H. Dudung mengatakan bahwa pihaknya menerima permohonan dari kedua mempelai dan keluarga agar bisa melaksanakan pernikahan seorang tahanan Polres Sukabumi atas nama Arby Maulana Sofyan dengan pujaan hatinya.

“Atas dasar rasa kemanusiaan kami ijinkan seorang tahanan melangsungkan pernikahan diruangan saya,” ujar Kasat Tahti.

Walaupun pernikahan dilaksanakan secara sederhana dengan protokol kesehatan yang ketat namun acara berlangsung khidmat dan lancar.

Humas Polres Sukabumi

MY Kuncir

 

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakReses Partai Demokrat Warga Kampung Gunung Jaya Sampaikan Aspirasi
Artikulli tjetërMonev Pembangunan di Dinkes, Wabup ” Harus Tepat Waktu Tepat Mutu Dan Tepat Sasaran”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini