Sukabumi – infokowasi.com, Pilkada serentak 2020 dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020, termasuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi. Banyak TPS di Kabuaten Sukabumi sepi pemilih, mungkin karena cuaca mendung dibeberapa daerah dari sejak pembukaan TPS, seperti yang terjadi di TPS 01 Desa Mekarsari.
Saat TPS 01 dibuka hanya dihadiri 5 orang pemilih, tidak seperti pemilihan-pemilihan sebelumnya, yang biasa ketika dibuka TPS pemilih sudah mengantri. Sampai jam 9.00 pemilih yang datang ke TPS 01 hanya mencapai kurang dari 20%.
KPPS dan PTPS TPS 01 Desa Mekarsari melakukan upaya pemanggilan pemilih dengan beberapa metode, mulai dari pengumuman menggunakan pengeras suara di Mesjid Jamie Nurul Hikmah dan berkoordinasi dengan RT setempat, upaya ini dilakukan agar pemilih dapat hadir dan memberikan hak pilihnya, sesuai dengan Undang-undang.

Pengumuman dilakukan di Mesjid beberapakali oleh Pak dedi atau sapaan akrabnya om danu, dan pemanggilan juga dilakukan dengan cara memanggil pemilih melalui pesan WA oleh Ketua RT. 01a dan Ketua RT. 01b. Upaya-upaya ini akhirnya membuahkan hasil, pemilih mulai mendatangi TPS 01 Desa Mekarsari.
Alhamdulillah selama pemilihan berlangsung tidak terjadi kerumunan ataupun antrian panjang. Selama pemilihan berlangsung Prokes dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19, sampai akhir acara. Tepat pukul 13.00 TPS ditutup pemilih yang hadir sebanyak 179 orang dari DPT sebanyak 325 orang.

Perhitungan suara dilakukan pada jam 14.00 setelah KPPS, PTPS dan Para saksi istirahat. Hasil dari perhitungan sebagai berikut :
- Paslon Adjo Sardjono-Iman Adinugraha meraih 48 suara
- Paslon Marwan Hamami-Iyos Somantri meraih 70 suara
- Paslon Abu Bakar Sidik-Sirojudin meraih 45 suara
Dengan hasil suara diatas TPS 01 Desa Mekarsari dimenangkan oleh Paslon nomor urut 2.









