Sukabumi – infokowasi.com,
Hari Senin (02/11/20) Lembaga Legislatif Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi sempat diskors selama 10 menit, hal ini terjadi karena PJS Bupati Sukabumi, Gani Muhamad mendadak tidak hadir dan mendisposisikan perwakilan kepada PJ Sekda Kabupaten Sukabumi, Zainul S.
Ketidakhadiran PJS Kabupaten Sukabumi, membuat sejumlah anggota dewan yang mengikuti rapat melakukan interupsi mempertanyakan alasan ketidakhadirannya. Bahkan Legislator Fraksi Partai Golkar, Agus Mulyadi melakukan walkout.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmanagara membenarkan ketidakhadiran PJS Bupati Sukabumi. “Iya tadi ada sejumlah anggota dewan yang memang hengkang.Tadi itu memang secara mendadak rapat paripurna ini Pjs Bupati tidak bisa menghadiri, mewakilkan memberikan kepada Pjs Sekda, jadi memang tadi di acara rapat paripurna tadipun juga sudah sempat dilemparkan ke forum apakah rapat ini dilanjutkan atau tidak karena rapat tadi prihal mengenai pandangan umum fraksi untuk RAPBD tahun 2021,” Tutur Yudha.
Dijelaskan Yudha, ketidakhadiran Pjs Bupati sebenarnya tidak ada persoalan dari segi aturan dan Tata Tertib dalam Rapat Paripurna, namun begitu ia berharap kedepan tidak terjadi lagi hal yang demikian.
“Gak ada dalam aturan Tata Tertib Rapat Paripurna, hanya dari etika saja dari pemerintah daerah, Pjs Bupatipun sudah memberikan nota ke DPRD bahwa beliau memang betul-betul tidak bisa hadir hari ini, karena beliau dipanggil ke Jakarta perihal di Kementerian Dalam Negeri, karena beliau ini biro hukum mungkin sangat dibutuhkan oleh kementerian dalam negeri,” jelasnya.
“Tadi kita coba bahas juga sesuai tata tertib hanya mengatur prihal mengenai kequorooman atau kehadiran dari pada forum rapat paripurna, tadi sudah dikatakan 50 persen dan dinyatakan korum, jadi tadi saya sempat meminta kepada seluruh anggota DPRD yang hadir dari 8 fraksi, 6 fraksi menyatakan untuk melanjutkan rapat paripurna maka diputuskan rapat paripurna dilanjut,” lanjut Yudha.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tetap kami gelar berjalan sesuai agenda dan sudah tersampaikan secara tertulis dan secara langsung. Kalau rapat paripurna tadi ditunda Ia khawatir apa yang sudah diagendakan tidak berjalan secara baik, Ungkap Yudha.









