Beranda SUKABUMI Warga Bojongjengkol Buat Pernyataan Bersama Pemdes Bojongjengkol Dan Muspika Jampangtengah Jaga Habitat...

Warga Bojongjengkol Buat Pernyataan Bersama Pemdes Bojongjengkol Dan Muspika Jampangtengah Jaga Habitat Sungai

Laporan: Robby Sugara

INFOKOWASI.COM, Sukabumi
Daerah Aliran Sungai merupakan ekosistem dengan kategori cukup vital keberadaannya, masih banyak penduduk tergantung terhadap sungai, terutama pemanfaatan air untuk keperluan sehari-hari, serta pengairan area pertanian.

Disisi lain sungai merupakan habitat alami beberapa jenis hewan, semisal ikan, beberapa komunitas pecinta mancing liar, menjadikan sungai sebagai tempat mencari ikan, walau hanya sebatas hobi.

Beberapa aktivitas pengambilan Ikan dengan cara ilegal berdampak sangat buruk, selain mengancam ekosistem sungai, juga menyebabkan polusi air.
Sebuah aspirasi muncul dari warga Kampung Bojongjengkol RT 014 RW 004 Desa Bojongjengkol Kecamatan Jampangtengah. Gagasan berupa penandatanganan Surat Pernyataan Bersama antara warga, Pemdes, dan unsur Muspika Jampangtengah.

Andri Irawan (29) sebagai penggagas mengajukan pemikirannya, untuk menjaga keberlangsungan dan kemanfaatan sungai. Pemuda dengan sapaan akrab Aswad mengatakan bahwa, beberapa pemuda tergabung didalam Karangtaruna Desa Bojongkengkol berharap aliran Sungai Bojongjengkol tetap terjaga dari ulah tangan-tangan jahil.

“tujuan kami sekarang yaitu mencoba menjauhkan polusi air serta melestarikan Ikan endemik di Sungai Bojongjengkol, jangan sampai cara-cara pengambilan Ikan merugikan”, jelas Andri.

“misal penggunaan potasium, menggunakan racun, atau ada yang memakai aliran listrik, itukan bisa menyebabkan kemusnahan Ikan, hal inilah yang tidak kami inginkan, jadi dengan pengusulan Surat Pernyataan Bersama kami ingin memaksimalkan Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang perikanan, kalau bisa dibuatkan pula Perdes”, pungkas Andri.

Lebih lanjut Andri menuturkan bahwa untuk langkah kedepan setelah tersosialisasinya Surat Pernyataan Bersama tersebut, sudah tersusun program penanaman beberapa jenis Ikan di DAS Bojongjengkol, bersama beberapa Komunitas.

Isep Syaeful Rachmat, S.Pd. Sekretaris Camat Jampangtengah pun menanggapi aspirasi warga tersebut, menurut Isep untuk lebih memaksimalkan beberapa peraturan tentang tata cara pengambilan sumber daya Ikan, tidak ada salahnya Pembuatan Surat Pernyataan Bersama.
“sebenarnya sudah ada beberapa warga dari beberapa tempat yang memiliki daerah aliran sungai mengajukan hal yang sama, baru ini ada action”, ucap Isep.

“hemat saya itu sangat positif, dalam penegakan aturan seperti itu, biasanya pelanggaran akibat dari lemahnya pengawasan, sekarang ada kearifan lokal yang menjadi pengawas adalah masyarakat itu sendiri, saya kira cukup tepat dan efektif”, Pungkas Is

RED

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakUPPL Sosialisasikan Pembrantasan Saber Pungli Kepada Kepala Desa
Artikulli tjetërR. Gani Muhamad Pimpin Rakor Evaluasi Dan Tindak Lanjut Penanganan Covid-19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini