Cegah COVID-19, 123 WBP Lapas Warungkiara Segera Diasimilasi

Cegah COVID-19, 123 WBP Lapas Warungkiara Segera Diasimilasi

Kab. Sukabumi, infokowasi.com – Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19. Serta, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepmenkumham) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

Oleh sebab itu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memberikan hak asimilasi dan integrasi di tengah pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) terhadap 132 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Untuk saat ini tindakan kami mengurangi hunian berdasarkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19”, ujar Kepala Lapas Warungkiara, Ahmad Tohari, kepada infokowasi.com melalui pesan singkat, Kamis (2/4/2020).

Dijelaskan Ahmad, bahwa sudah ada sembilan warga binaannya di Lapas Warungkiara yang diasimilasikan di rumah. Rencananya dalam enam hari ke depan, dia akan kembali melakukan asimilasi terhadap 123 WBP.

“Totalnya ada 132 orang,  kemarin sembilan orang sudah diasimilasikan di rumah, dan rencananya enam hari ini 123 orang lagi akan menyusul secara bertahap. Ini berkaitan dengan proses pemberkasan mereka”, terangnya.

Ahmad juga menjelaskan, proses asimilasi dan integrasi sudah mengacu kepada surat edaran.

“Yang diasimilasikan di rumah yang masa tahanan 2/3-nya, tidak lebih dari tanggal 31 Desember 2020. Dan tidak termasuk dalam PP 99 serta tidak ada subsider”, pungkasnya.

Laporan  : Handayani
Editor : Wandi Darmawan

Print Friendly, PDF & Email

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakTerbaru! Budi Karya Terus Membaik
Artikulli tjetërRencana Maju Lagi dalam Pilkada 2020, Bupati Tutup Usia (Kamis, 02/4/2020), Kabupaten Morut Berduka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini