Sukabumi, infokowasi.com – Pengerjaan pengaspalan Jalan Kabupaten Ruas Leuwiliang – Bojongtipar APBD tahun anggaran 2020 senilai Rp. 456.806.000,00 oleh CV. Ikhsan Putra tengah berlangsung, tepatnya berlokasi di daerah Kampung Cimapag Desa Tanjungsari.
Proyek yang dilaksanakan perhari ini dipastikan akan memakan seluruh lebar bagian jalan sehingga kendaraan bermotor tidak akan bisa melewati jalanan tersebut. Karena kalau dipaksakan digunakan akan mempengaruhi hasil dan kualitas aspal.
Iman Dahliah, warga setempat menjelaskan bahwa untuk sementara kendaraan roda empat distop dulu, dan untuk kendaraan roda dua bisa melewati jalur irigasi atau melalui jalan alternatif lain melalui jalan Desa Tanjungsari yaitu melewati Jalur arah Situ Piit, baik yang dari Leuwiliang maupun sebaliknya yang dari arah Rawaseel.
Laporan : M. Robby
Editor : WD