Laporan : Ade Irawan/Irsan Riswandi
INFOKOWASI.COM, Sukabumi
Masa yang tergabung di serikat Opsi Menggelar aksi tolak undang-undang Cipta Kerja di depan pendopo Sukabumi Jawa barat, Rabu 14 Oktober 2020
Unjuk rasa ini di lakukan Serikat Opsi merasa adanya ketidak adilan dari UU Cipta Kerja yang sudah di syahkan DPR pada tgl 05 Oktober 2020.

Saepul Tapip Ketua OPSI Kabupaten Sukabuni menyampaikan, ” Kami beserta para buruh menuntut pengesahaan UU Cipta Kerja itu yang tidak mengakomodir usulan dari mitra perusahaan untuk membuat perjanjian bersama(SP/SB) dalam pertemuan tim tripartit”.
“Kedua bahwa Undang.undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan sangat Mendegarsi hak-hak dasar buruh jika di bandingkan dengan Undang.undang No 13 tahun 2013 “, ungkapnya.
Selain itu Opsi mendesak soal kontrak kerja soal kontrak kerja tanpa batas,out sourcing di perluas tanpa batas jenis usaha,upah dan pengupahan di turun kan dan besaran pesangon di turun kan.
RED









