Beranda SUKABUMI Revalidasi CPUGG, Pemkab Sukabumi Optimalkan Infrastruktur

Revalidasi CPUGG, Pemkab Sukabumi Optimalkan Infrastruktur

INFOKOWASI.COM, Sukabumi

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami beraudiensi dengan Badan Pengelola Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGG) terkait revalidasi. Audensi dilaksanakan di Pendopo Sukabumi, Senin (11/1/2021).

H. Marwan mengaku beryukur rekomendasi Unesco terpenuhi dan bisa dioptimalkan. Apalagi dengan dukungan masyarakat yang baik terhadap keberadaan CPUGG.

“Potensi yang dimiliki sudah kita dorong sebagai faktor penunjang penilaian. Salah satunya kultur budaya di Ciptagelar,” ujarnya.

Bahkan, infrastruktur jalan terus digenjot. Termasuk ke wilayah Ciptagelar.

“Infrastruktur jalan sedang dalam pengerjaan. Ketika selesai, rute Palabuhanratu – Ciptagelar hanya memerlukan waktu 30 menit,” ucapnya.

Menurut H. Marwan, dukungan tidak hanya dari masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai melirik potensi lain di wilayah CPUGG. Bahkan CPUGG bisa menjadi ikon pengembangan pariwisata di wilayah Jabar Selatan.

“Nanti bisa menjadi pusat kawasan pariwisata. Sehingga, bisa melihat destinasi selain Puncak Dharma,” ungkapnya.

Maka dari itu, perangkat daerah lain bisa bersinergi untuk pengembangan CPUGG. Terutama perangkat daerah yang berkompeten mengembangkannya.

“Sebisa mungkin masyarakat bisa diarahkan dalam potensi ekonomi. Sehingga, pengembangan CPUGG ini harus memberikan nilai plus untuk kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Plt Asisten Daerah Bidang Ekonomi Setda Kabupaten Sukabumi, H. Ahmad Riyadi mengatakan, pengelolaan persiapan revalidasi sudah dipersiapkan.

“Secara administrasi sudah dipersiapkan dan hampir selesai,” terangnya.

Sumber : Kominfosan KABSI

RED

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakPeluang Usaha Menjanjikan, Kolaborasi KIM Dengan GM Therapis
Artikulli tjetërBatagor Abah Bojonglopang Sudah Dikenal Sejak Tahun 1999

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini